Jokowi Diprediksi Kirim Nama Calon Kapolri ke DPR Rabu Besok, Politikus PKB Ungkap Hitungan Tanggal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan akan mengirim nama calon Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (13/1/2021). Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid saat ditanya perkiraan Presiden mengirimkan nama calon Kapolri. "Hemat saya, mungkin Rabu (13/1/2020) keramat itu, kita tunggu saja. Semoga yang terbaik yang diusulkan dan dipilih jadi Kapolri," kata Jazilul.

Perkiraan Jazilul tersebut tidak asal memprediksi saja, tetapi dihitung berdasarkan kalender Jawa untuk melihat hari baik dalam penyerahan nama calon Kapolri. "Rabu Wage lebih bagus itungannya, neptunya sebelas. Itungannya Rabu angkanya 7 dan Wage angkanya 4, dijumlah jadi neptunya angka 11," ujar Wakil Ketua MPR itu. "Itu ilmu jawa, ilmu titen namanya bersumber dari kebiasaan alam dan manusia," sambung Jazilul.

Sementara terkait nama yang akan diusulkan Jokowi jadi Kapolri, Jazilul menyebut sosoknya memiliki kedekatan dengan Presiden. "Saya tidak berani berspekulasi, namun faktor kedekatan dengan presiden akan jadi pertimbangan," kata Jazilul. Pimpinan DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) terkait calon kapolri menjelang Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III untuk tahun sidang 2020 2021, Senin (11/1/2021).

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ditemui awak media sebelum rapat paripurna berlangsung. "Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon kapolri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021). Dasco mengatakan, posisi DPR saat ini menunggu surpres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jika nantinya surpres telah diterima, DPR akan menindaklanjuti surpres sesuai mekanisme. "Tentunya kami dalan posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya. Lebih lanjut, Dasco tidak bisa memperkirakan kapan surpres akan diterima DPR.

Namun, menurutnya Presiden Jokowi telah menmperkirakan kapan seharusnya surpres calon kapolri dikirim sebelum batas waktu yang ditentukan undang undang. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta semua pihak untuk menunggu. "Presiden akan nenghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu kapolri yang sekarang pensiun. Itu ada aturannya berapa hari," ucap Dasco.

"Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya. Mari kita tunggu saja," imbuhnya. Diketahui, Jenderal Polisi Idham Azis bakal pensiun dari jabatannya sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Januari 2021. Terdapat beberapa namajenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri, diantaranya Listyo Sigit Prabowo, Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar dan Agus Andrianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *